Aktivis FMPPB Ungkap Dugaan Ijazah Bermasalah Anggota DPD RI Asal Kalsel

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Kalimantan Selatan diterpa dugaan menggunakan ijazah bermasalah saat pencalonannya menjadi senator di Senayan.

Adalah anggota DPD RI berinisial HZB yang diduga menggunakan ijazah bermasalah tersebut.

Mencermati publikasi website Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), terlihat kejanggalan riwayat pendidikan anggota sang senator.

Baca Juga Warta Viral, Seorang Dekan Jadi Tersangka Diduga Aniaya Profesor Guru Besar UNIB

Di dalam profil keanggotaan disebutkan berpendidikan SLTA lulusan 2021, tetapi riwayat pekerjaannya menjadi anggota DPD RI sejak 2019.

Hal ini diungkap M Noor, seorang aktivis di Kalsel.

“Berawal dari kabar publik yang bercerita ada dugaan ijazah palsu dari sang senator Kalsel. Selanjutnya saya klarifikasi kepada salah satu staf Senator yang bersangkutan, dimana ada keterangan lain yaitu terjadi pergantian ijazah saat mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024,” katanya kepada Wartabanjar.com, Selasa (28/4/2026).

Diungkapkan M Noor, berdasarkan keterangan itu, ada kesesuaian dengan fakta berubahnya riwayat pendidikan sang senator dalam profil keanggotaan seperti penampakan pada laman website MPR.

Semula berpendidikan sederajat SLTA dari PPS Nurul Jannah lulusan 2013 berubah menjadi pendidikan sederajat Paket C dari PKBM Bina Ilmu lulusan 2021.

Adanya pergantian ijazah tersebut, membuat dirinya bersama rekan-rekannya yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Politisi Bersih (FMPPB) melakukan penelusuran dan penelitian terhadap dugaan kasus ijazah palsu.

Dari salah satu sumber yang ditemui, kata M Noor, pihaknya menemukan fakta adanya surat yang menyatakan bahwa oknum anggota DPD tersebut telah menggunakan ijazah bermasalah.

Diduga oknum tersebut tidak pernah hadir dalam ujian nasional program kesetaraan paket C tahun 2013 dan digantikan dengan orang lain atau menggunakan joki.

“Mencermati publikasi website MPR, terlihat kejanggalan riwayat pendidikan anggota senator, apakah mungkin ada pendidikan susulan setelah menjadi anggota legislatif,” ujar M Noor.