Menteri PPPA Tegaskan: Tidak Ada Toleransi Kekerasan Anak di Daycare

WARTABANJAR.COM, JAKARTA — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengecam keras dugaan kasus kekerasan terhadap anak di salah satu daycare di Kota Yogyakarta. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan demi memastikan keadilan bagi korban.

“Kami menyampaikan simpati mendalam kepada anak-anak korban dan keluarga yang terdampak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditawar. Setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun,” ujar Menteri PPPA.

Kemen PPPA mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini secara profesional. Koordinasi dengan lembaga terkait, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), terus diperkuat agar perlindungan bagi korban berjalan maksimal. Selain itu, pendampingan psikososial bagi anak dan keluarga korban telah dilakukan bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Menteri Arifah menekankan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak. Evaluasi terhadap perizinan daycare, peningkatan edukasi publik mengenai hak anak, serta penguatan sistem pengaduan dan respons cepat menjadi agenda prioritas Kemen PPPA.

Dalam paparannya, Menteri PPPA juga menyoroti kondisi layanan daycare di Indonesia. Data menunjukkan sekitar 44 persen daycare belum memiliki izin, sementara 66,7 persen SDM pengelola belum tersertifikasi. “Kondisi ini menunjukkan tingginya kebutuhan terhadap daycare belum diimbangi dengan kualitas layanan yang menjamin pemenuhan hak anak secara optimal,” jelasnya.