Jaringan Surabaya-Banjarbaru Terbongkar, Polisi Sita 1,6 Kg Sabu di Pelabuhan Trisakti

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah dalam rangkaian pengungkapan kasus narkoba periode akhir Maret hingga April 2026.

Dalam pers rilis yang disampaikan Kapolres Banjarbaru, Pius X Febry Aceng Loda, pengungkapan awal dilakukan pada 31 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 Wita.

Saat itu, Satresnarkoba berhasil mengamankan empat pelaku berinisial AT, NO, KT, dan ED di empat lokasi berbeda, yakni Guntung Manggis, Landasan Ulin Timur, Loktabat Selatan, dan Loktabat Utara.

”Keempat pelaku diketahui masih berada dalam satu jaringan peredaran narkotika,” ujar Kapolres, Senin (27/4/2026).

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat sekitar 11 gram dan 280 butir ekstasi.

Pengembangan kemudian dilakukan dan mengarah pada seorang pelaku lain berinisial PSR yang diamankan di Pelabuhan Trisakti.

”Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu seberat 1,6 kilogram yang disimpan di dalam tas milik pelaku,” tambahnya.