WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tabalong kembali memperluas akses literasi masyarakat dengan menambah 19 tugu titik baca digital pada tahun 2026.

Tugu-tugu tersebut saat ini masih dalam proses pengadaan dan dijadwalkan segera dipasang dalam waktu dekat.

Kepala Dispersip Tabalong, Norhayati, mengatakan penambahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam meningkatkan minat baca masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

“Tahun ini kami pasang 19 tugu,” ujar Norhayati pada wartabanjar.com saat ditemui di kantornya, Jumat (24/4/2026).

Ia menjelaskan, pada tahun 2025 lalu pihaknya telah memasang sebanyak 36 titik baca digital.

Sebagian besar ditempatkan di desa-desa, sementara sisanya berada di ruang terbuka dan fasilitas umum di kawasan perkotaan.

Pemasangan tugu titik baca digital di desa-desa tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Tabalong yang mendorong setiap desa untuk membangun ruang terbuka hijau (RTH) berbasis smart.

Tugu baca digital itu nantinya ditempatkan di sudut-sudut RTH.

Hingga saat ini, pembangunan RTH Smart telah terealisasi di 71 desa dari total 121 desa di Kabupaten Tabalong, namun belum seluruhnya dilengkapi dengan tugu titik baca digital.

Norhayati berharap ke depan Dispersip dapat memperoleh tambahan anggaran agar jumlah tugu baca digital bisa diperluas, terutama di desa-desa yang telah memiliki RTH Smart tetapi belum terjangkau fasilitas tersebut.

Menurutnya, keberadaan tugu baca digital memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan keterampilan melalui akses bacaan digital.

“Warga sudah ada yang bisa membuat sabun dan lilin dari membaca buku digital di tugu titik baca. Bahkan, desanya juga berhasil meraih juara dalam lomba desa,” ungkapnya.

Adapun cara pemanfaatan tugu baca digital ini cukup mudah.

Masyarakat hanya perlu memindai barcode yang tersedia pada tugu, kemudian memilih judul buku sesuai minat dari berbagai kategori yang disediakan. (wartabanjar.com/Suhardi)

Editor: Yayu