- Menggunakan pakaian bersih
Sebagian orang berpendapat pakaian yang terbaik adalah pakaian yang berwana putih.
“Kenakan pakaian-pakaian putih, karena pakaian putih adalah sebaik-baik pakaian kalian. Dan kafanilah dengan kain putih orang yang mati dari kalian,’ (Hadis shahih diriwayatkan oleh Abu Dawud no 3878, At Tirmidzi no 994, An Nasa; VIII/205, Ibnu Majah no 1472 dan Ahmad I/247)
- Memakai parfum
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Barang siapa mandi pada hari Jumat dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambut atau minyak wangi kemudian berangkat ke masjid dan tidak memisahkan antara dua orang, lalu shalat sesuai yang ditentukan baginya dan ketika imam memulai khotbah, ia diam dan mendengarkannya maka akan diampuni dosanya mulai Jumat ini sampai Jumat berikutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
- Segera berangkat ke masjid
Anas bin Malik berkata, “Kami berpagi-pagi menuju Sholat Jumat dan tidur siang setelah Sholat Jumat.” (HR. Bukhari).
Al Hafidz Ibnu Hajar berkata, “Makna hadits ini yaitu para sahabat memulai sholat Jumat pada awal waktu sebelum mereka tidur siang, berbeda dengan kebiasaan mereka pada sholat zuhur ketika panas, sesungguhnya para sahabat tidur terlebih dahulu, kemudian sholat ketika matahari telah rendah panasnya.”
- Sholat Sunah
“Apabila seseorang masuk masjid maka hendaklah dia mengerjakan shalat dua rakaat sebelum ia duduk.” (HR. Abu Daud dari Abu Qatadah).
- Memperbanyak Sholawat Nabi dan Doa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya hari yang paling utama bagi kalian adalah hari Jumat, maka perbanyaklah sholawat kepadaku di dalamnya, karena sholawat kalian akan disampaikan kepadaku.”
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut hari Jumat kemudian berkata, “Di hari Jumat itu terdapat satu waktu yang jika seseorang muslim melakukan shalat di dalamnya dan memohon sesuatu kepada Allah Ta’ala, niscaya permintaannya akan dikabulkan.”
- Tidak duduk dengan memeluk lutut Ketika Khatib berkhotbah
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhutbah.” (HR. Tirmidzi no. 514 dan Abu Daud no. 1110. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
- Shalat Sunah setelah Sholat Jumat
Rasulullah bersabda yang artinya, “Apabila kalian telah selesai mengerjakan sholat Jumat, maka sholatlah empat rakaat.”
Amr menambahkan dalam riwayatnya dari jalan Ibnu Idris, bahwa Suhail berkata, “Apabila engkau tergesa-gesa karena sesuatu, maka sholatlah dua rakaat di masjid dan dua rakaat apabila engkau pulang.” (HR. Muslim, Tirmidzi).
- Membaca Surah Al-Kahfi
Setelah pulang dari masjid, sempurnakan amalan di hari Jumat dengan membaca surat Al-Kahfi
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ : مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu anhu, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka Allah akan menyinarinya dengan cahaya di antara dua Jum’at.” (HR Hakim dalam Al-Mustadrok). (Wartabanjar.com/dwisud)
Editor: Yayu







