WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Kabupaten Banjar akan menyuplai sekitar 150 ton sampah per hari ke fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Banjarmasin Raya sebagai upaya menekan beban tempat pembuangan akhir (TPA).

Program ini menjadi bagian dari upaya penanganan sampah regional, sekaligus mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber energi alternatif di kawasan Banjarmasin Raya.

Plt. Kasi Pengelolaan Sampah DPRKPLH Kabupaten Banjar, Rahman Hadi Priyanto, menjelaskan PSEL Banjarmasin Raya merupakan kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian Lingkungan Hidup, serta pendanaan dari Danantara.

Kerja sama tersebut melibatkan tiga daerah, yakni Banjarmasin, Barito Kuala, dan Kabupaten Banjar.

“Dari Kabupaten Banjar sendiri nanti akan menyuplai sampah dari timbulan masyarakat sekitar 150 ton per hari,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Sampah tersebut rencananya akan diolah di fasilitas PSEL yang berlokasi di kawasan Basirih, Banjarmasin.

Melalui teknologi tersebut, sampah tidak lagi hanya ditimbun, melainkan diproses menjadi energi listrik.

“Tujuannya untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, sehingga tidak lagi membebani,” jelas Hadi.

Ia menambahkan, keberadaan PSEL berpotensi mengubah fungsi TPA ke depan.

“TPA bisa tidak lagi menjadi tempat pemrosesan akhir, karena sampah bisa diselesaikan di PSEL,” ungkapnya.

Terkait pembagian peran, masing-masing daerah bertugas menyuplai sampah dari wilayahnya masing-masing.

Sementara itu, pembangunan hingga teknis operasional akan ditangani oleh pihak pendana.

“Untuk pembangunan dari Danantara, sedangkan daerah menyiapkan operasional pengangkutan,” paparnya.

Hadi juga menyebut program ini telah mendapat dukungan dari kepala daerah, termasuk Bupati Banjar, Saidi Mansyur beserta pihak legislatif.

“Wejangan beliau, kita diminta menyukseskan program ini agar persoalan sampah tidak menjadi masalah berkelanjutan,” ucapnya.

Terkait arahan pemerintah pusat, Rahman menjelaskan bahwa PSEL merupakan bagian dari roadmap pengelolaan sampah nasional.

Menurutnya, hal itu juga menjadi penekanan dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

“PSEL ini salah satu opsi di hilir untuk menyelesaikan sisa sampah yang tidak tertangani di hulu maupun tengah,” tutupnya. (wartabanjar.com/IKhsan)

Editor: Yayu