WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Gangguan pada sistem pembayaran online sempat dialami sejumlah pelanggan PAM Bandarmasih menjelang batas akhir pembayaran tagihan air yang jatuh setiap tanggal 20, tepatnya pada Senin (20/4) kemarin.
Manajemen PAM Bandarmasih pun menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan tersebut.
Plt Manager Keuangan PAM Bandarmasih, Eka Puspitasari menjelaskan, bahwa gangguan terjadi bertepatan dengan hari terakhir pembayaran, di mana pelanggan yang melewati tanggal tersebut akan dikenakan denda.
Baca Juga Info Lowongan Kerja Kalsel, RSUD Hadji Boejasin Tanah Laut Perlu Tenaga IT
Menurutnya, kendala bukan berasal dari sistem internal PAM Bandarmasih, melainkan dari server pihak ketiga yang digunakan untuk layanan pembayaran online.
“Server PAM Bandarmasih tetap berjalan normal. Gangguan terjadi pada sistem milik pihak ketiga,” ujar Eka, Selasa (21/4) siang.
Sebagai langkah cepat, pihaknya segera menginformasikan kepada pelanggan melalui bagian humas bahwa pembayaran tetap dapat dilakukan melalui kasir kantor pusat maupun layanan perbankan.
Selain itu, PAM Bandarmasih juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menambah jumlah loket pembayaran di kantor pusat guna mengantisipasi lonjakan antrean.
Bahkan, jam operasional kasir yang biasanya berakhir pukul 20.00 WITA diperpanjang hingga pukul 23.00 WITA.







