Bupati H. Bahrul Ilmi: Perda RTRW, Kepastian Hukum Pemanfaatan Ruang

WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi buka acara sosialisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Kuala di Aula Mufakat, Rabu (15/04).

Turut memberikan sambutan dalam acara tersebut adalah Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertahanan Provinsi Kalimantan Selatan selaku Ketua Tim FPRD Kabupaten Barito Kuala. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Kuala.

Bupati Batola, H. Bahrul Ilmi, dalam sambutannya menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan sosialisasi RTRW. “Perda ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Barito Kuala untuk mewujudkan penataan ruang wilayah yang tertib, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.”

Beliau juga menekankan pentingnya regulasi ini bagi daerah. “Tata ruang ini sangat penting buat kita, khususnya Kabupaten Barito Kuala. Kita juga merasa bersyukur, Alhamdulillah, bahwa di Kalimantan Selatan, Pemerintah juga sangat mengapresiasi terbitnya Peraturan Daerah ini,” tuturnya.