Berkedok Karaoke dan Kamar, 23 Bangunan Liar di Desa Kayu Bawang Gambut Dibongkar

“Kami sudah memberikan sosialisasi sejak satu bulan sebelum Ramadan dan menyampaikan tiga kali peringatan. Sebagian ada yang membongkar sendiri, namun yang masih bertahan kami lakukan pembongkaran paksa,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan sejumlah botol minuman beralkohol di lokasi, meskipun sebelumnya tidak ditemukan saat tahap sosialisasi.

”Penertiban ditargetkan selesai dalam satu hari dengan total 23 titik bangunan,” ungkap Agus.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah pihak, di antaranya TNI-Polri, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satlinmas Desa Kayu Bawang, Detasemen Polisi Militer, PLN, Dinas PUPRP, serta Dinas Kesehatan.

”Kami berharap langkah tersebut dapat menegakkan aturan serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Gambut,” tutupnya. (wartabanjar.com/IKhsan)

Editor: Yayu