Pansus I Perda Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Kalsel Tekankan Penertiban Sistem, Bukan Tarif, ini Alasannya

Di sisi lain, Kepala Bidang Pajak Bapenda Provinsi Jawa Timur, Krisna Bimasakti, menyebut pihaknya terus berupaya meningkatkan pendapatan tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Disini kita maksimalkan tanpa menimbulkan keresahan untuk mengumpulkan pendapatan yang sah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelayanan yang nyaman dan cepat menjadi bagian dari strategi peningkatan kepatuhan, sejalan dengan motto “excellent service.”

Anggota Pansus I, Umar Sadik, melihat keberhasilan Jawa Timur juga ditopang oleh pengelolaan hasil pajak yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Contohnya jalan berlubang atau rusak itu bisa diperbaiki dalam waktu kurang dari 1×24 jam,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi bukti bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat kembali dalam bentuk pelayanan.

Dari hasil kunjungan ini, Pansus I Perda Pajak dan Retribusi Daerah menangkap satu benang merah: peningkatan pendapatan tidak harus melalui kenaikan tarif.

Penertiban sistem, kemudahan layanan, dan kepercayaan publik menjadi fondasi utama yang akan diperkuat dalam perubahan perda yang tengah dibahas. (wartabanjar.com/*)

Editor: Yayu