Kemen PPPA Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum UI

Menteri PPPA menegaskan bahwa perguruan tinggi wajib memiliki mekanisme pencegahan kekerasan seksual yang efektif, termasuk pengawasan interaksi di ruang digital. Edukasi mengenai etika, penghormatan, dan kesetaraan gender juga harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.

Kemen PPPA mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08111-129-129. Partisipasi publik dinilai penting untuk menciptakan ruang aman dan bebas dari kekerasan, sekaligus mencegah normalisasi candaan yang melecehkan perempuan. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Andi Akbar