WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Selain memusnahkan puluhan Kilogram narkotika, Polda Kalimantan Selatan juga mengungkap penangkapan dua kurir jaringan internasional di Banjarmasin Utara dengan barang bukti sabu seberat 43,8 Kilogram.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan menggunakan analisis dan teknologi kepolisian.
“Informasi itu kita kembangkan dengan teknologi yang kita punya, dan didapat petunjuk adanya peredaran narkoba yang akan masuk ke wilayah Kalimantan Selatan,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penindakan di depan Hotel Wisata, Jalan Brigjen Hasan Basri, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
“Setelah kita selidiki dan cek, kita dapati dua orang ini membawa sabu seberat 43,8 kilogram,” ungkapnya.
Kedua tersangka diketahui berinisial AS, seorang pelajar asal Jakarta Selatan, dan RH, wiraswasta asal Lampung Selatan.
“Mereka ini kurir dan bukan residivis,” jelasnya.







