Ayah Korban Pembunuhan Mahasiswi ULM Tolak Permintaan Maaf Pelaku di Ruang Sidang
Kasus ini sendiri sempat menggemparkan masyarakat Kalimantan Selatan.
Peristiwa bermula dari penemuan jasad perempuan di saluran air kawasan Kampus STIHSA Banjarmasin pada 24 Desember 2025 pagi.
Dari hasil penyelidikan, korban diketahui adalah Zahra Dilla, mahasiswi semester lima Fakultas Ekonomi dan Bisnis ULM. Sementara pelaku, Muhammad Seili, merupakan oknum anggota Polri yang saat itu bertugas di Polres Banjarbaru.
Ironisnya, Seili diketahui tengah mempersiapkan pernikahan dengan calon istrinya, yang juga merupakan teman dekat korban.
Atas perbuatannya, Seili telah menjalani sidang etik dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kini, ia masih harus menghadapi proses hukum pidana atas kasus pembunuhan tersebut.
Kasus ini tak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi sorotan publik terkait penegakan hukum dan keadilan. (wartabanjar.com/iqnatius)
Editor Restu