Pemkab HST Siapkan Gugus Tugas Reforma Agraria untuk Atasi Masalah Lahan
Ukuran Huruf:
“Jangan sampai masyarakat ragu untuk mengurus sertifikat karena salah persepsi. Justru dengan legalitas yang jelas, potensi konflik ke depan bisa kita cegah,” katanya.
Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan GTRA. Program ini diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan lahan menjadi sektor produktif, membuka akses permodalan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Selain itu, keberadaan GTRA juga diyakini menjadi salah satu langkah konkret dalam menekan angka kemiskinan dan memperkuat pembangunan berbasis desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (wartabanjar.com/Adew/*)
Editor Restu