Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat membahas tentang revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah di ruang rapat Komisi IV Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Selasa (7/4/2026). Foto: Humas DPRD Kalsel untuk Wartabanjar.com