- Pencurian Sepeda Motor di Pasar Baru Barabai
Lokasi: Pasar Baru Barabai
Waktu: 19 Februari 2026
Jenis kasus: Pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Penanganan:
Polisi merespons cepat laporan warga dan melakukan penyelidikan.
- Dugaan Pencurian dengan Modus Hipnotis
Lokasi: Kecamatan Batang Alai Selatan
Waktu: 2026
Modus:
Pelaku diduga menggunakan hipnotis untuk melancarkan aksi di kawasan pasar.
Pola Kejahatan yang Terjadi
Dari sejumlah kasus tersebut, pola tindak pidana pencurian di Hulu Sungai Tengah meliputi:
Pencurian kendaraan bermotor di area publik
Pencurian rumah warga
Modus baru seperti hipnotis di pasar
Pelaku membawa senjata tajam saat terdesak
Tren Kejahatan 2026
Kasus pencurian di wilayah ini masih didominasi kejahatan konvensional, seperti curanmor dan pencurian rumah. Namun, terdapat indikasi meningkatnya keberanian pelaku, yang tidak segan mengancam warga saat aksinya diketahui.
Kondisi ini menunjukkan pentingnya peningkatan kewaspadaan masyarakat serta sinergi dengan aparat keamanan guna menjaga situasi tetap kondusif.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad







