Usulan Hibah Keagamaan di Banjar Meningkat, Pemkab Perketat Lewat Sistem Digital
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Jumlah usulan dana hibah urusan keagamaan di Kabupaten Banjar untuk tahun 2027 mengalami peningkatan.
Dari sebelumnya 59 usulan pada 2026, kini bertambah menjadi 88 dari berbagai yayasan, pondok pesantren, hingga tempat ibadah.
Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, mengatakan peningkatan tersebut menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap program hibah pemerintah daerah ini.
“Ini menunjukkan antusiasme masyarakat cukup tinggi dalam memanfaatkan program hibah pemerintah daerah,” ujarnya saat membuka rapat pendampingan penginputan usulan hibah, Kamis (26/3/2026).
Namun demikian, ia mengingatkan agar peningkatan jumlah usulan tersebut diimbangi dengan ketelitian dalam proses administrasinya.
“Harus diimbangi dengan ketelitian dalam proses verifikasi serta kelengkapan dokumen yang diunggah ke dalam sistem,” tegasnya.
Ia menegaskan, seluruh usulan hibah dan bantuan sosial wajib disampaikan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI).
“Seluruh usulan hibah dan bantuan sosial wajib disampaikan melalui aplikasi perencanaan daerah. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan proses penganggaran berjalan transparan, akuntabel dan tepat sasaran,” jelasnya.
Terkait persyaratan, setiap pengusul diminta melengkapi sejumlah dokumen administrasi.
“Dokumen wajib yang harus diunggah antara lain akta Kemenkumham, nomor sertifikat lembaga, izin operasional, surat domisili serta fotokopi KTP. Semua harus sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Untuk memastikan proses berjalan lancar, Pemkab Banjar menurunkan tim teknis guna mendampingi para pengusul.
BACA JUGA: HOREE! Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Sekarang Dihapus, Urus STNK Tak Perlu Lagi KTP Pemilik Lama
Pendampingan dilakukan terutama bagi peserta yang belum terbiasa menggunakan sistem digital.
Selain itu, Wabup menegaskan bantuan hibah bersifat stimulan dan tidak diberikan setiap tahun.
“Bantuan hibah ini sifatnya stimulan, sehingga tidak diberikan secara berturut-turut setiap tahun,” ucapnya.
Ia juga meminta setiap lembaga mengajukan usulan berdasarkan kebutuhan riil dan skala prioritas.
”Melalui langkah ini kami berharap pengelolaan hibah ke depan semakin tertib dan tepat sasaran,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor: Yayu