WARTABANJAR.COM, BARABAI– Sinergi antara eksekutif dan legislatif kembali ditegaskan sebagai kunci pembangunan daerah dalam Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu (25/3/2026).
Rapat yang digelar di Gedung DPRD HST tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan kinerja lembaga legislatif, melalui pengambilan sumpah Rusmaini Hardi sebagai anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029.
Dalam kesempatan itu, Bupati Samsul Rizal menegaskan bahwa posisi sebagai anggota DPRD bukan sekadar jabatan formal, melainkan amanah besar yang melekat dengan tanggung jawab moral dan politik kepada masyarakat.
“Menjadi anggota DPRD berarti memikul tanggung jawab yang tidak ringan. Di balik setiap keputusan, ada harapan masyarakat yang harus dijaga dan diperjuangkan,” tegasnya.
Lebih jauh, Bupati Samsul Rizal menyoroti pentingnya membangun kemitraan yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD.
Menurutnya, hubungan yang harmonis dan saling melengkapi akan melahirkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.







