WARTABANJAR.COM - Efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) disiapkan Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Langkah ini berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya langkah proaktif dan efisiensi nasional tanpa mengganggu pelayanan publik maupun kesiapsiagaan negara.

Sebagai tindak lanjut, Kemhan dan TNI melakukan penyesuaian internal yang bersifat administratif dan manajerial.

"Efisiensi difokuskan pada aspek pendukung, sementara operasional strategis dan kesiapsiagaan pertahanan tetap menjadi prioritas utama dan dijaga secara optimal," tulis Kemhan dalam keterangan resminya, Senin (23/3/2026).

Langkah-langkah yang disiapkan mencakup pengaturan penggunaan sumber daya secara lebih efektif dan berbasis prioritas, termasuk dalam operasional alutsista dan mobilitas dinas. 

Seluruh kebijakan dilaksanakan secara adaptif, terukur, dan bertahap sesuai kebutuhan masing-masing satuan kerja.

Beberapa hal yang sedang disiapkan antara lain penyesuaian hari kerja dari lima hari menjadi empat hari pada fungsi-fungsi tertentu yang memungkinkan, pengaturan penggunaan alutsista berdasarkan indeks prioritas dan kebutuhan operasi, serta pembatasan penggunaan kendaraan dinas dan angkutan jemputan pegawai dengan tetap memperhatikan efektivitas pelaksanaan tugas.

Kemhan menegaskan, efisiensi ini merupakan wujud kesiapsiagaan dan disiplin dalam pengelolaan sumber daya strategis, bukan karena kondisi darurat.

Pemerintah juga menegaskan cadangan energi nasional saat ini tetap dalam kondisi aman. Melalui langkah ini, Kemhan dan TNI mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memperkuat ketahanan nasional dengan mengedepankan efisiensi, tanggung jawab, dan semangat bela negara.

Sebelumnya kebijakan, bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) juga tengah direncanakan pemerintah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah Lebaran 2026. 

Ini dilakukan sebagai upaya penghematan energi di tengah krisis global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan kebijakan ini berlaku satu hari dalam sepekan.

"(Aturan) WFH akan didetailkan. Tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik," ujar Airlangga di Jakarta, Sabtu (21/3/2026).