WARTABANJAR.COM, JAKARTA – FIFA memutuskan tidak menjatuhkan sanksi terhadap Israel atas keluhan resmi Federasi Sepak Bola Palestina PFA pada tahun 2024.
Permintaan pembekuan keanggotaan Israel tidak dikabulkan setelah FIFA melakukan penilaian terhadap laporan yang diajukan PFA sebelumnya secara menyeluruh.
FIFA tetap menjatuhkan denda kepada Asosiasi Sepak Bola Israel IFA sebesar 150.000 franc Swiss terkait pelanggaran disiplin secara resmi.
Nilai denda tersebut setara sekitar Rp3,2 miliar berdasarkan kurs saat keputusan diumumkan oleh FIFA kepada publik.
Sanksi diberikan atas pelanggaran yang mencakup diskriminasi pelecehan rasial perilaku ofensif serta pelanggaran prinsip fair play internasional.
FIFA menyatakan pelanggaran tersebut melanggar kode etik organisasi dan aturan disiplin yang berlaku bagi seluruh anggota asosiasi nasional.







