WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Federasi Sepakbola Dunia (FIFA) resmi menjatuhkan sanksi kepada Asosiasi Sepakbola Israel (IFA) setelah menerima aduan dari Asosiasi Sepakbola Palestina (PFA). Aduan tersebut diajukan dalam Kongres FIFA ke-74 dan menyoroti dugaan pelanggaran prinsip fair play serta tindakan diskriminasi terhadap pemain dan tim Palestina.
Komite Disiplin FIFA menyatakan bahwa IFA terbukti melanggar Pasal 13 tentang perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip fair play, serta Pasal 15 mengenai diskriminasi dan pelecehan rasis dalam Aturan Disiplin FIFA (FDC). Putusan ini diumumkan pada Jumat (20/3/2026) dan langsung menjadi sorotan dunia internasional.
Sebagai konsekuensi, FIFA menjatuhkan denda sebesar 150.000 franc Swiss atau sekitar Rp 3,2 miliar kepada IFA. Selain itu, Israel diwajibkan menampilkan spanduk bertuliskan “Football Unites the World – No to Discrimination” dalam tiga laga kandang tingkat A. Sepertiga dari denda tersebut juga harus dialokasikan untuk program pencegahan diskriminasi dalam waktu 60 hari.







