Menanggapi kejadian tersebut, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Pihaknya juga menegaskan bahwa hasil dari proses verifikasi akan disampaikan secara terbuka kepada publik setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai dilakukan.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad







