Meskipun aktivitas layanan dihentikan sementara, aspek keamanan gedung dan perlindungan arsip statis dari risiko kerusakan maupun pencurian tetap menjadi prioritas utama. Hal ini dilakukan untuk menjamin seluruh dokumen daerah dalam kondisi aman hingga petugas kembali masuk kerja.
Untuk keamanan arsip Insya Allah sudah diantisipasi . Sudah diwanti-wanti Pak Bupati jua pada saat Apel Gabungan Senin kemaren,” jelas Safarin.
Pihak Dispusip menghimbau masyarakat untuk selalu memantau perkembangan informasi melalui kanal media sosial resmi agar mendapatkan info yang akurat.
“Harapannya kepada pemustaka utk bisa mengakses ig Dispusip Tala atau di fb,” tutupnya.
Berdasarkan pengumuman resmi, layanan perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Tanah Laut akan Buka Kembali dan jam pelayanan kembali normal pada Rabu, 25 Maret 2026. (Wartabanjar.com/Gazali)
Editor Restu







