Belum 24 Jam, Pelaku Pengeroyokan di Pekapuran Berhasil Diringkus Polisi
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Belum sempat 24 jam, pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria di Jalan Pekapuran, Gang Seroja, Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur, berhasil diamankan polisi.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku, yakni HA, AJ, sementara untuk dua orangnya lagi masih diselidiki keterlibatannya.
Keempat pria tersebut diamankan setelah diduga melakukan pengeroyokan terhadap korbannya, yakni Abdul Gafur (33), hingga meninggal dunia.
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Morris Widhi Harto, melalui Kanit Reskrim, Ipda Yudhistira Nugraha memaparkan, kejadian berawal saat korban mendatangi rumah pelaku, namun pelaku tidak ada.
“Kemudian, saat korban datang untuk kedua kalinya, kebetulan pelaku sudah berada di rumah, lalu terjadilah perkelahian tersebut, hingga akhirnya membuat korban meninggal dunia,” papar Kanit, Selasa (17/3/2026) sore.
BACA JUGA: Nominal Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 2026 di 13 Kabupaten/Kota Kalsel
Dari kejadian tersebut, ungkap Yudhis, korban menderita sebanyak 17 mata luka di tubuhnya.
“Di antaranya itu ada 4 mata luka yang cukup fatal, di bagian kepala, bahu belakang, dan bokong, yang mengakibatkan korban kehilangan banyak darah,” ungkap Yudhis.
Selain para pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti sajam dan pakaian yang digunakan pelaku.
Ia juga menjelaskan, terkait belasan orang yang ada dalam rekaman CCTV di lokasi kejadian masih dalam tahap penyelidikan.
“Yang empat orang tersebut yang terlibat melakukan pengeroyokan korban,” jelasnya.
Para pelaku kemudian diancam dengan pasal 262 Ayar (4) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian seseorang. (Iqnatius/wartabanjar.com)
Editor: Yayu