Dr. Rahmaddin MY, A.KS., M.Si. yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalsel kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalsel.
Rusma Khazairin, SKM., MM. yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalsel dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kalsel.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalsel H. Muhidin menegaskan bahwa penataan jabatan di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan merupakan bagian dari strategi penyegaran birokrasi agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal.
Menurut orang nomor satu di Kalsel itu, penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, serta kebutuhan organisasi sehingga setiap pejabat dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal.
Selain itu, Gubernur H. Muhidin menyampaikan bahwa penataan jabatan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi serta kapasitas dan kompetensi masing-masing pejabat.
“Rotasi ini untuk penyegaran sekaligus menempatkan pejabat sesuai kemampuan dan pengalaman yang dimiliki, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pemerintahan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur H. Muhidin juga menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik akan menjalani evaluasi kinerja secara berkala setiap enam bulan.
Gubernur Kalsel menyebutkan, pejabat yang menunjukkan kinerja baik akan dipertahankan bahkan berpeluang mendapatkan pengembangan karier. Sebaliknya, pejabat yang dinilai kurang optimal akan dievaluasi dan dapat dipindahkan ke posisi yang lebih sesuai.
“Evaluasi tetap kita lakukan. Kalau kinerjanya baik tentu kita pertahankan, kalau tidak sesuai maka akan kita evaluasi kembali,” tegasnya. (Wartabanjar.com/adpim)
Editor Restu







