DPRD Kalsel Dorong TPST Regional Banjarbakula Segera Dibangun 2026

WARTABANJAR.COM, JAKARTA- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berharap pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Banjarbakula dapat segera terwujud pada tahun 2026.

Harapan tersebut disampaikan dalam kegiatan konsultasi Komisi III DPRD Kalsel terkait rencana pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah terpadu untuk wilayah Banjarbakula.

Pertemuan yang berlangsung pada Senin (9/3/2026) tersebut digelar di ruang rapat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Lantai 6, Jakarta Pusat.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Alpiya Rakhman, serta diikuti mitra kerja Komisi III dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan beserta jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Mustaqimah menjelaskan bahwa berdasarkan arahan dari Kementerian PU RI, masih terdapat beberapa persyaratan administrasi yang perlu dilengkapi oleh pemerintah daerah sebelum pembangunan dapat direalisasikan.

“Dari penjelasan Kementerian PU tadi, memang masih ada beberapa dokumen yang perlu diselesaikan, seperti penyesuaian administrasi akibat pergantian pejabat dan beberapa persyaratan lainnya,” ujarnya, dikutip Selasa (10/3/2026).

Ia menegaskan bahwa DPRD Kalsel sangat berharap pembangunan TPST Regional Banjarbakula dapat segera direalisasikan mengingat kondisi pengelolaan sampah di Kalimantan Selatan yang saat ini dinilai cukup mendesak.

“Kita tentunya berharap pembangunan ini dapat segera selesai, apalagi Kalimantan Selatan saat ini sedang dalam kondisi darurat sampah. Pastinya kita sangat mengharapkan TPST ini cepat direalisasikan,” tambahnya.