Harry Maguire Dijatuhi Hukuman Penjara Bersyarat 15 Bulan, Kasus Perkelahian Lama Kembali Mencuat

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bek Manchester United, Harry Maguire, kembali menjadi sorotan setelah pengadilan Yunani menjatuhkan hukuman penjara bersyarat selama 15 bulan atas kasus perkelahian yang terjadi pada 2020.

Kasus tersebut bermula saat Maguire terlibat insiden keributan di Pulau Mykonos, Yunani, pada Agustus 2020 ketika sedang berlibur bersama keluarganya. Dalam kejadian itu, ia diduga terlibat perkelahian dengan sejumlah turis yang kemudian memicu campur tangan pihak kepolisian setempat.

Situasi semakin memanas ketika dua polisi yang mencoba melerai justru ikut terseret dalam insiden tersebut. Maguire kemudian didakwa melakukan penyerangan ringan, melawan penangkapan, serta percobaan penyuapan terhadap aparat kepolisian.

Setelah melalui proses hukum yang cukup panjang, pengadilan Yunani akhirnya menjatuhkan vonis penjara bersyarat selama 15 bulan kepada pemain tim nasional Inggris itu. Hukuman bersyarat berarti Maguire tidak perlu menjalani masa tahanan di penjara selama ia tidak melanggar ketentuan hukum selama masa percobaan.

Sebelumnya, pada 2020 Maguire sempat dijatuhi hukuman penjara bersyarat selama lebih dari 21 bulan. Namun putusan tersebut dibatalkan setelah pihaknya mengajukan banding, yang kemudian memicu proses sidang ulang hingga akhirnya menghasilkan vonis terbaru pada 2026.