WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Polres Tabalong melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Terus secara berkala melakukan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) sebagai upaya menyapa masyarakat sekaligus memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas disejumlah jalan raya di Kota Tanjung, Selasa (24/02/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tabalong AKP Oki Hermawan tersebut merupakan langkah preventif Satlantas Polres Tabalong dalam menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
“Khususnya di titik-titik yang dinilai rawan kami memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ucap Oki.
Imbauan yang disampaikan antara lain kewajiban menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, larangan menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak melawan arus lalu lintas, serta pentingnya melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J. melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo menyampaikan bahwa kegiatan Penling merupakan bentuk komitmen Polres Tabalong dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukumnya.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Dengan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan, kita dapat menekan angka kecelakaan serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” ujarnya.













