WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan penyesuaian jam layanan administrasi kependudukan selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Meski ada perubahan jam kerja ASN, pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan optimal.
Kepala Disdukcapil HST, Herry Setiawan, mengatakan penyesuaian jam layanan mengacu pada Surat Edaran Bupati tentang jam kerja Ramadan, namun tidak mengurangi komitmen pelayanan.
“Untuk jadwal layanan kami menyesuaikan dengan surat edaran Bupati HST. Khusus layanan pembuatan dokumen kependudukan, Senin sampai Kamis pukul 08.00 hingga 15.00 Wita. Sedangkan Jumat pukul 08.00 sampai 10.30 Wita tanpa jam istirahat,” ujarnya saat di konfirmasi, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, skema tersebut diterapkan agar masyarakat tetap memiliki waktu yang cukup dalam mengurus dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, maupun dokumen kependudukan lainnya selama Ramadan.







