Jika dalam 14 hari tidak ada kejelasan, warga mengancam akan melakukan aksi sepihak dengan menurunkan alat berat di lahan sawit tersebut.
“Apabila dalam 14 hari tidak ada kejelasan dalam batas waktu tersebut, maka luas 275 hektar itu kami batasi menggunakan alat berat. Hidup masyarakat!” teriak massa di lokasi aksi.
Perintah Pengosongan Mess Perusahaan
Tak hanya soal lahan, warga juga menuntut PT KJW segera mengosongkan fasilitas mereka yang berdiri di atas lahan sengketa. Syahrun memperingatkan bahwa kesabaran warga ada batasnya jika perusahaan tidak menepati komitmen.
“Apabila dalam waktu yang telah ditentukan tidak ada penyelesaian, maka kami minta PT KJW wajib mengosongkan Mess atau Camp R paling lambat satu minggu setelah hari ini. Apabila PT KJW tidak mengosongkan Mess itu, maka kami akan mengosongkannya!”
Aksi Ritual Adat sebagai Simbol Perlawanan
Pelaksanaan ritual adat di depan kantor perusahaan sawit hari ini menjadi simbol bahwa perjuangan warga Kintap tidak hanya melalui jalur birokrasi, tapi juga menjaga marwah tanah leluhur.
Damang Adat Dayak Meratus Borneo (DADMB) yang hadir di lokasi memastikan bahwa aksi ini adalah bentuk pertahanan diri atas intimidasi premanisme yang mulai masuk ke wilayah mereka.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Tanah Laut dan Polsek Kintap masih melakukan pengamanan ketat di lokasi untuk menjaga kondusifitas selama ritual adat dan penyampaian pendapat berlangsung.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen PT KJW terkait tuntutan pengosongan mess dan tuduhan intimidasi bersenjata tajam tersebut.(Wartabanjar.com/Gazali)
Editor Restu







