WARTABANJAR.COM, TANJUNG - Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani menyambut kedatangan Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, di Balai Dandung Suchrowardi Komplek Pendopo Bersinar Tanjung, Pembataan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, (23/2/2026).

Kunjungan ini membahas kondisi dan perkembangan Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara.

Bupati memaparkan, Pemkab telah membangun jalan beton dan sudah selesai. Pelayanan kesehatan juga ditingkatkan dengan program home care, dan bidang pendidikan dengan beasiswa dan penempatan guru. Pemkab juga menyediakan Wi-Fi dan PLN untuk mendukung aktivitas masyarakat.

Baca Juga VIRAL! Pemilik NMAX Bergelantungan Saat Motor Dirampas Maling di Jalan Pramuka, Cek Data Kasus Curanmor di Banjarmasin di Sini

"Alhamdulillah sekarang perbaikan jalan sudah sampai di posisi Dambung Raya yang akan kita lanjut ke Misim dengan harapan tahun ini nanti semua jalan akan terhubung dengan baik," ujarnya.

Bupati juga menjelaskan, program-program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Dambung Raya.

"nilah yang kami lakukan untuk memastikan pelayanan publik, dasar, peningkatan ekonomi dan kesehatan masyarakat di Dambung Raya bisa terjamin serta terlaksana di sana," tegasnya.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Ilham Noor mengapresiasi Pemkab Tabalong yang telah membangun Desa ini.

"Bentuk dari kepedulian dan pembangunan ini sangat berarti bagi masyarakat Dambung Raya," katanya.

Ilham juga menyoroti terkait upaya Kalimantan Tengah yang ingin mengambil alih Dambung Raya.

"Sesuai dengan Permendagri Nomor 40 Tahun 2018, Dambung Raya secara administrasi milik Kalsel," tegasnya.

Ilham mengatakan DPRD Kalsel akan terus menjaga dan mengawal kebijakan Pemkab Tabalong. Ia juga mengharapkan optimalisasi kependudukan dan pemanfaatan sumber daya alam di Desa Dambung Raya sesuai prosedur.

"Jangan sampai sumber daya alam kita diserobot oleh orang lain yang kepemilikannya adalah milik dari Kabupaten Tabalong," pungkasnya.(wartabanjar com/Suhardi).

Editor Restu