WARTABANJAR.COM – Peringatan dini banjir rob dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) masih berlaku untuk periode hingga 24 Februari 2026.
Fenomena banjir rob disebabkan adanya fase bulan baru pada 17 Februari 2026 yang berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum.
Berdasarkan pantauan data water level dan
prediksi pasang surut, banjir pesisir (rob) berpotensi terjadi di pesisir wilayah Kalimantan Selatan.
Baca Juga Konsumsi Minuman Oplosan, 11 Remaja Diamankan ke Mapolresta Banjarmasin
Masyarakat pesisir pantai diimbau agar selalu waspada untuk mengantisipasi dampak
pasang maksimum air laut dan fenomena banjir pesisir (rob).
Pasang maksimum berpotensi terjadi di wilayah Perairan Kotabaru tanggal 16–24 Februari 2026 pukul 18.00– 20.00 WITA dan 07.00 – 10.00 WITA dengan ketinggian maksimun mencapai 2.6 meter.
Adapun wilayah berpotensi terdampak di
Pesisir Perairan Kotabaru, Tanah Laut, dan Tanah Bumbu.
Hal ini berdampak pada terganggunya aktivitas keseharian masyarakat dan transportasi di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti kegiatan bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta perikanan darat. (Wartabanjar.com/atoe)
Editor Restu













