Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Disperkim Kalsel Sinkronkan Data RTLH Korban Bencana 2021

Salah satu fokus pembahasan dalam rapat tersebut adalah sinkronisasi dan pemutakhiran data penerima bantuan. 

Rahmiyanti menekankan bahwa data yang digunakan harus merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai sumber utama, agar bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih.

“Kita sepakat menggunakan DTKS sebagai rujukan utama. Jangan sampai terjadi kesalahan pemberian bantuan. Kita harus memastikan penerima benar-benar masyarakat yang berhak, terutama yang berada pada desil terbawah,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan catatan Disperkim Kalsel, masih terdapat sekitar seribu lebih unit rumah korban bencana tahun 2021 yang belum tertangani, namun tidak menutup kemungkinan sebagian di antaranya telah diperbaiki melalui program dinas lain, pemerintah kabupaten/kota, maupun dukungan BPBD.

“Jika memang sudah selesai ditangani oleh pihak lain, tentu Alhamdulillah. Artinya pekerjaan rumah kita berkurang. Namun jika belum, maka perlu kita petakan kembali agar penanganannya jelas dan terkoordinasi,” katanya.

Melalui rapat koordinasi ini, Disperkim Kalsel berharap terwujudnya integrasi data dan langkah konkret lintas sektor, sehingga penanganan RTLH di Kalimantan Selatan semakin efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan, terutama bagi masyarakat terdampak bencana dan warga di kawasan kumuh. (wartabanjar.com/mckalsel)

Editor: Yayu