WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi sinkronisasi data penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) korban bencana tahun 2021 di Aula Kantor Disperkim Kalsel, Banjarbaru, Kamis (19/2/2026).
Rapat dipimpin langsung Kepala Disperkim Kalsel, Rahmiyanti Janoezir, didampingi Kepala Bidang Perumahan, Isma Agrianti, serta dihadiri perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam arahannya, Rahmiyanti, menegaskan pentingnya penyamaan persepsi antar instansi dalam pelaksanaan bantuan RTLH, khususnya bagi korban bencana dan masyarakat yang tinggal di kawasan kumuh pada tahun anggaran 2026.
“Kegiatan hari ini menjadi sangat penting. Kita duduk bersama untuk menyamakan persepsi. Bantuan rumah tidak hanya dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, tetapi juga oleh Dinas Sosial melalui program bedah rumah. Mungkin ada perbedaan spesifikasi teknis pembangunan, tetapi untuk standar penerima manfaat kita harus satu data dan satu pemahaman,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Disperkim Kalsel memiliki Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang memprioritaskan penanganan korban bencana, khususnya bencana skala provinsi yang telah ditetapkan pada tahun 2021.
Sementara itu, program penanganan RTLH juga menyasar masyarakat umum, terutama yang berada di kawasan kumuh.
“Penanganan rumah tidak layak huni ini adalah kerja bersama. Bukan hanya provinsi, bukan hanya antar dinas, tetapi juga melibatkan pemerintah kabupaten/kota serta pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” jelasnya.
