WARTABANJAR.COM, BARABAI– Jajaran Satlantas Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menutup pelaksanaan Operasi Keselamatan Intan 2026 setelah berlangsung selama 14 hari.

Dari hasil operasi tersebut, petugas mencatat telah terjadi 361 pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres HST.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon melalui Kasat Lantas, Iptu A Junaidi mengatakan ratusan pelanggaran itu ditemukan dalam kegiatan penindakan maupun pemeriksaan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.

“Total ada 361 pelanggaran yang kami temukan selama Operasi Keselamatan Intan 2026 berlangsung,” ungkap Iptu A Junaidi, Senin (19/2/2026).

Ia menjelaskan, pelanggaran yang paling dominan dilakukan pengendara adalah tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor serta tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.

“Mayoritas pelanggaran masih seputar penggunaan helm dan sabuk pengaman. Ini menjadi perhatian kami karena berkaitan langsung dengan keselamatan,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan sanksi berupa teguran hingga tilang, tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan.

“Kami berikan surat teguran maupun tilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Selain itu, pelanggaran didominasi oleh pengguna sepeda motor dibandingkan kendaraan roda empat.

Kondisi ini menunjukkan masih perlunya peningkatan kesadaran berlalu lintas, khususnya di kalangan pengendara roda dua.

BACA JUGA: HEBOH! Data IDF Sebut Ada Pemuda Berkewarganegaraan Indonesia Diduga Jadi Prajurit Israel

Satlantas Polres HST pun mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas, tidak hanya saat operasi digelar.

Penggunaan helm standar dan sabuk pengaman dinilai sebagai langkah sederhana namun krusial untuk menekan risiko fatalitas saat terjadi kecelakaan.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat semakin sadar dan tertib demi keamanan di jalan raya,” tutup Iptu Junaidi. (wartabanjar.com/Adew)

Editor: Yayu