Oknum Aparat Desa di Balangan Ditangkap Saat Ambil Sabu 7,14 Gram, Istri Ikut Terlibat

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Seorang oknum aparat desa di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkotika. Ia diamankan bersama sang istri saat diduga mengambil paket sabu.

Tersangka berinisial WD (28) dan istrinya, YN (20), ditangkap di wilayah Desa Awayan Hilir RT 01, Kecamatan Awayan, Balangan, Selasa (10/2/2026).

Keduanya diduga mengambil dua paket sabu dengan berat total 7,14 gram yang diletakkan di dalam tempat sampah sebagai sistem tempel.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, YN bertugas mengambil paket tersebut dari lokasi. Saat dilakukan penyergapan oleh petugas, keduanya sempat membuang barang bukti yang telah dibungkus dan disamarkan menggunakan tisu.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan yang disaksikan Kepala Desa setempat dan warga.

Dari hasil pengecekan, ditemukan dua paket kristal putih yang dibungkus plastik klip bening dan diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad

Baca Juga :   Harga Lombok Rawit Masih ‘Pedas’ di Tabalong, Tembus Rp120 Ribu per Kg Sejak November 2025

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca