WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Seorang oknum aparat desa di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkotika. Ia diamankan bersama sang istri saat diduga mengambil paket sabu.
Tersangka berinisial WD (28) dan istrinya, YN (20), ditangkap di wilayah Desa Awayan Hilir RT 01, Kecamatan Awayan, Balangan, Selasa (10/2/2026).
Keduanya diduga mengambil dua paket sabu dengan berat total 7,14 gram yang diletakkan di dalam tempat sampah sebagai sistem tempel.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, YN bertugas mengambil paket tersebut dari lokasi. Saat dilakukan penyergapan oleh petugas, keduanya sempat membuang barang bukti yang telah dibungkus dan disamarkan menggunakan tisu.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan yang disaksikan Kepala Desa setempat dan warga.
Dari hasil pengecekan, ditemukan dua paket kristal putih yang dibungkus plastik klip bening dan diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad
