”Seluruh sarana tersebut dikelola secara berkelanjutan oleh personel Polda Kalsel bersama masyarakat sekitar,” lanjut Kapolda.
Kapolda juga memastikan seluruh makanan yang diproduksi SPPG telah melalui pengawasan ketat kualitas dan keamanan pangan.
Pengawasan dilakukan oleh Biddokkes Polda Kalsel, termasuk penerapan sistem food security dan penggunaan mesin pencuci ompreng berteknologi modern untuk menjaga higienitas alat makan.
”Selain itu, kuisioner juga disebarkan kepada penerima manfaat guna mendeteksi potensi alergi dan intoleransi makanan,” jelasnya.
Dalam pengelolaan limbah, sisa kulit buah diolah menjadi ekoenzim untuk pupuk tanaman, sementara sisa makanan dimanfaatkan sebagai pakan ternak.
BACA JUGA: BI Resmi Buka Penukaran Uang Baru Hari ini! Akses pintar.bi.go.id Mulai 14.00 WIB, ini Tata Caranya
”Limbah cair pun disaring melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sebelum dibuang ke lingkungan,” terang Irjen Pol Yudha.
Hingga saat ini, sebanyak 10 SPPG di bawah Polda Kalsel telah beroperasi dengan menyerap 454 tenaga kerja dan melayani 21.302 penerima manfaat.
”Penerima manfaat meliputi siswa TK hingga SMA, ibu hamil dan menyusui, balita, serta santri pondok pesantren,” tutupnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor: Yayu







