WARTABANJAR.COM. TANJUNG- Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Selatan melaksanakan Supervisi dan Asistensi Fungsi Propam Polri di Polres Tabalong, Selasa (10/2/2026).

Salah satunya adalah supervisi dan asistensi fungsi Propam, termasuk Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin).

Pemeriksaan meliputi kelengkapan identitas diri, sikap tampang, tes urine, serta pengecekan materiil logistik, seperti senjata api perorangan, gudang senjata api, kendaraan dinas, tempat penyimpanan barang bukti narkoba, hingga ruang tahanan Polres Tabalong.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengawasan internal sekaligus meningkatkan profesionalisme personel Polri dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Kedatangan Tim Supervisi Bidpropam Polda Kalsel disambut langsung Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, bersama jajaran pejabat utama Polres Tabalong.

Sementara Tim supervisi dipimpin Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Hery Purnomo didampingi Kasubbid Provos, AKBP Zaenal Arifien, Kasubbid Paminal, AKBP Hermanto, Kasubbag Yanduan, Kompol Supriatin, serta anggota tim lainnya.

Kegiatan diawali dengan apel pagi di halaman Mapolres Tabalong.

Dalam kesempatan tersebut, Kasubbid Provos, AKBP Zaenal Arifien memberikan arahan kepada seluruh personel Polres Tabalong, mulai dari pejabat utama, para Kapolsek jajaran, perwira, bintara, hingga ASN Polres Tabalong.

Selain pengarahan, tim juga sosialisasikan QR Code Layanan Pengaduan (Yanduan) Propam Polri.

Layanan ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran oknum anggota Polri, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

QR Code tersebut selanjutnya akan disosialisasikan kembali oleh personel Binmas dan Bhabinkamtibmas di desa binaan masing-masing.

Tim juga melakukan pengecekan administrasi dan produk pemberkasan Sipropam, data pelanggaran disiplin dan kode etik Polri, serta produk rehabilitasi personel Polri di ruang kerja Sipropam Polres Tabalong.

Tidak hanya di tingkat Polres, supervisi turut menyasar Polsek Murung Pudak melalui kegiatan uji petik.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan fungsi Propam di tingkat Polsek berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.