WARTABANJAR.COM, JAKARTA – DPR RI resmi menyetujui dan mengesahkan 10 anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan periode 2026–2031.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, serta dihadiri Wakil Ketua DPR lainnya, Cucun Ahmad Syamsurizal.
Laporan Komisi IX DPR RI
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 calon anggota Dewan Pengawas BPJS.
Putih Sari menegaskan bahwa Komisi IX telah melaksanakan proses seleksi secara menyeluruh sebelum menyerahkan hasilnya kepada pimpinan DPR.
Setelah laporan disampaikan, pimpinan sidang kemudian meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPR yang hadir.
“Sidang dewan yang kami hormati, apakah laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewas BPJS Kesehatan dan calon anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja, unsur pemberi kerja, dan unsur tokoh masyarakat dapat disetujui?” tanya Saan Mustopa.
Para anggota DPR pun serentak menyatakan setuju.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Fit and Proper Test Dilaksanakan Awal Februari
Uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon anggota Dewas BPJS sebelumnya telah dilakukan oleh Komisi IX DPR RI pada Senin (2/2) hingga Selasa (3/2). Persetujuan internal Komisi IX juga diputuskan pada Selasa (3/2).
Daftar 5 Anggota Dewas BPJS Kesehatan
Berikut lima anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang disetujui DPR RI:







