WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Fakta mengejutkan terungkap dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut sebanyak 1.824 orang dari kelompok desil 10 atau kategori masyarakat terkaya tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Temuan ini dinilai menggerus kuota bantuan bagi masyarakat miskin yang seharusnya menjadi prioritas penerima subsidi iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Nah kalau orang kaya yang desil 10 itu masuk PBI, misalnya di situ ada datanya berapa? 1.824 orang desil terkaya mendapatkan PBI,” ujar Budi dalam rapat kerja di DPR RI, Rabu, 11 Februari 2026.
Menurut Menkes, keberadaan kelompok masyarakat terkaya dalam daftar PBI berdampak langsung pada terbatasnya akses bagi warga miskin dan rentan. Saat ini, kuota penerima PBI dibatasi sekitar 96 hingga 98 juta jiwa.
“Akibatnya, ada orang yang harusnya masuk PBI tidak bisa masuk. Karena PBI itu kan ada kuotanya sekitar 96–98 juta,” jelasnya.
54 Juta Warga Miskin Belum Terdaftar
Kementerian Kesehatan mencatat, akibat ketidaktepatan sasaran tersebut, masih terdapat masyarakat dalam kelompok desil 1 hingga desil 5 yang belum memperoleh status PBI.
Sementara itu, Kementerian Sosial sebelumnya mengungkap lebih dari 54 juta penduduk miskin hingga rentan miskin belum terdaftar sebagai PBI BPJS Kesehatan, meskipun masuk kategori prioritas dalam Program JKN. Data tersebut muncul setelah pembaruan basis data sosial nasional pada 2025.
“Masih ada penduduk desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI cukup besar, yaitu 54 juta jiwa lebih,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam rapat di DPR, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.







