WARTABANJAR.COM, PELAIHARI– Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Laut (Tala), Ismail Fahmi, secara resmi membuka Workshop Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2026 untuk Tahun Anggaran 2025 di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal krusial dalam mempertanggungjawabkan potret kinerja pembangunan daerah selama setahun terakhir.
Mewakili Bupati Tala, Ismail Fahmi menegaskan bahwa dokumen LPPD memiliki urgensi yang lebih besar daripada sekadar gugur kewajiban tahunan.
Ia menyebut laporan ini sebagai cermin nyata bagi pemerintah daerah dalam menjalankan amanah publik.
“LPPD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga alat evaluasi yang menunjukkan sejauh mana perencanaan, pelaksanaan, dan hasil pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Dalam arahannya di Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Selatan tersebut, Fahmi juga memberikan catatan kritis mengenai kualitas pelaporan.
Ia mengingatkan agar setiap perangkat daerah tidak terjebak pada upaya mempercantik angka-angka di atas kertas, melainkan harus berpijak pada fakta di lapangan.
“Laporan yang baik bukanlah laporan yang sempurna di atas kertas, melainkan laporan yang objektif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
BACA JUGA: BMKG Tetapkan Kalsel Status Waspada Hujan Hingga 12 Februari
Lokakarya ini dirancang untuk menyamakan persepsi dan mempererat koordinasi antar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Tala.







