Kemenhub juga menyediakan aplikasi Mitra Darat untuk memudahkan masyarakat mengecek status kelaikan kendaraan angkutan. Melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat melihat masa berlaku uji berkala KIR dan dokumen perizinan hanya dengan memasukkan nomor pelat kendaraan.

Dengan berbagai langkah ini, pemerintah berharap perjalanan mudik Lebaran 2026 berlangsung aman, nyaman, dan tertib, sekaligus menekan potensi kecelakaan di jalan.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad