Ia menilai penonaktifan status PBI itu dilakukan oleh BPJS Kesehatan secara bertahap dengan merata-ratakan tiap tiga bulan jumlah yang akan dikeluarkan dari daftar PBI.
“Jadi ini yang musti dikendalikan ke depan. Kalau angkanya sedrastis begini ya di smoothing sedikit lah, di average 3-5 bulan, terserah. Tapi, jangan menimbulkan kejutan seperti itu,” ucap Purbaya.
Hal ini berdampak pada citra buruk pemerintah di mata publik.
“Karena tiba-tiba ketika ada yang mau cuci darah tiba-tiba enggak eligible, gak berhak, kan itu kayanya kita konyol, padahal uang yang saya keluarin sama. Saya rugi di situ, uang keluar, image jelek jadinya. Pemerintah rugi dalam hal ini pak,” tegasnya.
Dalam keputusan rapat yang dibacakan Wakil. DPR RI Suami Dasco memastikan peserta BPJS Kesehatan PBI akan tetap dibayarkan iuran oleh pemerintah selama 3 bulan ke depan. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor Restu







