Kasus Pembunuhan Pelajar di Pandawan Naik Status, RN Resmi Jadi Tersangka Usai Gelar Perkara

Ia juga menegaskan bahwa tersangka telah diamankan dan dilakukan penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Polisi Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Penanganan perkara ini, kata AKP Andi, sepenuhnya dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa (3/2/2026) malam di Desa Hilir Banua. Korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya.

Kasus ini sempat menyisakan duka mendalam serta kekhawatiran di tengah masyarakat setempat, sebelum akhirnya penyidik menetapkan RN sebagai tersangka.(wartabanjar.com/Adew)

editor: nur_muhammad