WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru mewacanakan penambahan jalan lingkar (ring road) sebagai salah satu upaya mengurai kepadatan lalu lintas, khususnya di kawasan Jalan Purnawirawan Ujung, Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarbaru, Sirajoni, mengatakan rencana tersebut sejalan dengan program Wali Kota Banjarbaru dalam meningkatkan konektivitas jaringan jalan di wilayah kota.
Saat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru telah melakukan perencanaan awal terkait pembangunan ring road tersebut.
“Untuk ring road itu masih dalam tahap perencanaan. Nantinya akan menghubungkan jalan-jalan yang sudah ada,” ujar Sirajoni, Senin (9/2/2026).
Pembebasan Lahan Jadi Tahapan Krusial
Sirajoni menjelaskan, tahapan penting yang saat ini menjadi perhatian pemerintah daerah adalah proses pembebasan lahan.
“Yang penting sekarang pembebasan lahannya dulu. Kalau itu sudah beres, baru nanti kita bisa meminta bantuan dari pemerintah pusat untuk pembangunan jalannya,” katanya.
Namun demikian, realisasi pembangunan ring road juga sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah.
Sirajoni mengungkapkan, APBD Kota Banjarbaru saat ini mengalami pemangkasan sekitar 36 persen, sehingga menjadi tantangan tersendiri dalam merealisasikan program infrastruktur tersebut.
“Kita sangat tergantung dengan kemampuan keuangan daerah. Kalau dananya sudah memungkinkan, baru kita anggarkan pembebasan lahannya sesuai perencanaan dari PUPR,” ucapnya.
Status Ibu Kota Provinsi Picu Kebutuhan Jalan Baru
