Kendati belum menerima pelimpahan berkas secara resmi, Rita memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti perkara tersebut, termasuk kemungkinan memanggil Inara Rusli dan Ihsanul Fahmi untuk dimintai keterangan.
“Sesegera mungkin (mereka dipanggil), ya, pastinya. Sesegera mungkin pastinya. Sabar ya,” ungkap Rita.
Sementara itu, Inara sebelumnya berharap Mawa membuka pintu damai selebar-lebarnya setelah mencabut laporan polisi terhadap Insanul, Senin (29/12/2025) kemarin.
Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny menjelaskan sampai saat ini pihaknya memang belum menemukan titik temu atau kata damai sebab terkendala perbedaan lokasi.
“Sama Mawanya belum, karena beda tempat ya. Kalau sama Insanul aja perdamaiannya, baru itu. Jadi satu-satu, step by step,” ucap Daru Quthny, kuasa hukum Inara Rusli di Polda Metro Jaya. (Wartabanjar.com/inilah.com)
Editor Restu







