Polres Tabalong Turun ke Pasar Bersama Bapanas, Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Sesuai HET

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Polres Tabalong bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan sejumlah instansi terkait melakukan pengecekan langsung harga bahan pokok di Pasar Rakyat Kabupaten Tabalong, Kamis (05/02/2026) pagi.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat tetap aman di wilayah Kabupaten Tabalong.

Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Danang Eko Prasetyo, didampingi perwakilan Bapanas, Dinas Perdagangan Kabupaten Tabalong, DKP3 Tabalong, Bulog, Bagian Ekonomi Pembangunan Setda Tabalong, serta anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Tabalong.

Dari hasil pemantauan di lapangan, harga bahan pokok di Pasar Rakyat Tabalong masih berada dalam batas wajar dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Tidak ditemukan adanya pedagang yang menjual bahan pokok di atas HET,” ujar Kasat Reskrim melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo.

Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tetap konsisten menjual bahan pokok sesuai ketentuan harga resmi pemerintah.

Lebih lanjut, pihak Bapanas, Dinas Perdagangan, dan Satreskrim Polres Tabalong menyampaikan bahwa sejumlah komoditas strategis seperti beras dan minyak goreng akan terus disuplai oleh Bulog guna mencegah kelangkaan serta lonjakan harga di pasaran.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo menegaskan bahwa Polres Tabalong akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan harga dan distribusi bahan pokok, terutama menjelang momen tertentu yang berpotensi meningkatkan kebutuhan masyarakat.(wartabanjar.com/Suhardi)

Baca Juga :   Status Waspada Cuaca Kalsel Selama 3 Hari, Hujan Sedang Hingga Lebat

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca