Peralihan PJU Antar Dinas, DPRD Tanah Bumbu Tekankan Kepastian Data dan Anggaran
Temuan perbedaan data antar-instansi turut menjadi perhatian serius. Bappeda melalui tim verifikasi spasial mengungkap masih adanya ribuan titik PJU yang perlu disesuaikan pencatatannya agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Untuk memastikan proses berjalan aman, DPRD meminta Bagian Hukum Pemkab Tanah Bumbu mengawal seluruh tahapan serah terima aset sesuai ketentuan perundang-undangan. Langkah ini dinilai penting agar pengelolaan PJU ke depan tidak menyisakan persoalan hukum maupun temuan audit.
Melalui rapat gabungan ini, DPRD berharap lahir kesepakatan konkret yang mampu menyatukan data, kewenangan, dan skema pendanaan. Dengan tata kelola yang lebih terintegrasi, PJU di Tanah Bumbu diharapkan benar-benar menjadi penopang keselamatan jalan sekaligus wajah pelayanan publik yang lebih profesional. (Wartabanjar.com/Haidar)
Editor Restu