Misteri Pembunuhan Pelajar 13 Tahun di HST, Polisi Belum Terima Hasil Tes Kejiwaan Pelaku
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Kasus pembunuhan tragis yang menewaskan seorang pelajar berinisial AFR (13) di Desa Hilir Banua, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), masih dalam penanganan intensif pihak kepolisian.
Terduga pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk pemeriksaan kejiwaan untuk memastikan kondisi mentalnya secara medis dan hukum.
Kasubsi Pengelolaan Informasi, Dokumentasi, dan Multimedia (PIDM) Humas Polres Hulu Sungai Tengah, Aiptu M. Husaini, mengatakan hingga kini hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap terduga pelaku belum diterima penyidik.
“Terduga pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan. Untuk hasilnya, kami masih menunggu dari pihak yang berkompeten,” ujar Aiptu Husaini, Kamis (5/2/2026).
Ia mengungkapkan, berdasarkan data awal yang dihimpun penyidik, terduga pelaku sebelumnya pernah tercatat sebagai pasien dengan gangguan kesehatan mental, termasuk skizofrenia. Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan belum dapat menarik kesimpulan hukum sebelum hasil pemeriksaan resmi diterbitkan.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Kepolisian menunggu hasil pemeriksaan medis dan kejiwaan sebagai dasar penanganan hukum selanjutnya,” tegasnya.
Sementara itu, pihak keluarga korban memilih untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan berharap kasus tersebut dapat ditangani secara profesional dan transparan.
Seperti diberitakan sebelumnya, AFR (13) ditemukan meninggal dunia dengan luka serius di bagian leher di rumahnya pada Selasa (3/2/2026) malam. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang diketahui merupakan tetangga korban.
Hingga saat ini, penyidik Polres Hulu Sungai Tengah masih melengkapi berkas perkara dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, serta menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan yang menjadi bagian krusial dalam penentuan proses hukum selanjutnya.(wartabanjar.com/Adew)
editor: nur_muhammad