Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin Gunakan Uang ‘Suap’ untuk DP Rumah

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Rp 1,5 miliar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Banjarmasin, pada Rabu (4/2/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Asep mengatakan, dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk fisik senilai Rp1 miliar, yang diamankan dari Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin Mulyono dan Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti, Venasius Jenarus Genggor.

Kemudian serta bukti penggunaan uang seperti Rp 300 juta oleh Mulyono untuk DP rumah, Rp 180 juta yang sudah digunakan Dian Jaya, dan Rp 20 juta yang digunakan Venasius.

Baca Juga Menkeu Purbaya Tak Akan Minta Bantuan Presiden Soal OTT KPK di KPP Madya Banjarmasin

“Sehingga total barang bukti yang diamankan dari kegiatan ini senilai Rp 1,5 miliar,” ujar dia.

Sebelumnya KPK menetapkan tiga tersangka di kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Banjarmasin. Yakni Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap restitusi pajak.

Juga Dian Jaya Demega selaku fiskus yang menjadi anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin, dan Venasius Jenarus Genggor selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 3 tersangka,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Baca Juga :   Sinyal Ponsel Penunjuk Penemuan Jasad Karyawan Swasta di Jorong

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca